POLEWALI MANDAR, DelikSulbar.com – Polisi mengamankan seorang pria di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, usai diduga menganiaya tetangganya sendiri menggunakan parang panjang.
Pelaku diketahui bernama Lk. Ummang alias Bapa Ciwang (46), warga Lingkungan Sappoang, Kelurahan Amassangan. Sementara korban adalah Lk. Sahril alias Bapa Dirga (42), nelayan yang tinggal di lingkungan yang sama.
Kapolsek Binuang Iptu Rahman menjelaskan, peristiwa terjadi pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 15.15 Wita. Kejadian bermula saat istri pelaku, Rita, mendatangi rumah korban untuk memprotes ucapan kasar yang pernah diarahkan kepadanya.
Setelah terjadi adu mulut, istri pelaku memanggil korban ke warung milik pelaku yang berada di tepi pantai.
“Korban datang dan merusak pintu WC di warung tersebut. Pelaku kemudian keluar membawa parang panjang dan menyerang korban sebanyak tiga kali,” kata Rahman, Minggu (10/8/2025).

Tebasan pertama diarahkan ke leher korban, namun berhasil ditangkis sehingga mengenai jari kelingking tangan kanan.
Tebasan kedua mengenai dada sebelah kanan korban, dan tebasan ketiga mengenai paha kanan. Korban sempat melarikan diri namun dikejar pelaku, hingga akhirnya diamankan warga sekitar.
Korban lalu dibawa ke Puskesmas Binuang untuk mendapatkan perawatan medis. Ia mengalami luka terbuka di dada, luka robek di paha kanan, luka pada jari kelingking kanan, serta lecet di bibir bagian atas.
Pelaku bersama barang bukti berupa parang panjang telah dibawa ke Mapolres Polman untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi mengungkap, pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga dan sebelumnya pernah berselisih terkait pembangunan WC umum di dekat lokasi tambat perahu.