Polewali Mandar – Dugaan Kongkalikong Rekanan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terungkap adanya kelebihan pembayaran uang muka kegiatan pada proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Lapeo, Beru-Beru senilai Rp.391 juta.
Selain itu, dua proyek lainnya juga ditemukan bermasalah. Pada proyek peningkatan Jalan Galeso, Mampie, ditemukan kekurangan volume senilai Rp151,7 juta, sementara pada proyek peningkatan Jalan Gonda, Labuang juga ditemukan kekurangan volume tercatat mencapai Rp442,6 juta.
Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan sejumlah proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Dari data yang dihimpun, Temuan itu tersebar di tiga paket pekerjaan fisik yang didanai melalui APBD.
Total nilai temuan dari ketiga proyek tersebut sebesar Rp1,1 miliar, sementara total anggaran yang telah dicairkan mencapai Rp2,7 miliar.
Sebelumnya, Bupati Polman H. Samsul Mahmud mengatakan telah meminta dinas teknis untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh temuan yang tercantum dalam laporan BPK.
Ia menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut, pihaknya tidak segan melimpahkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH).
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Polman belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi