Polewali Mandar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar resmi menaikkan status dugaan korupsi dalam proyek kajian pembangunan bandara menjadi tahap penyidikan.
Proyek yang menelan anggaran hingga Rp 1,4 miliar itu kini disorot karena tak kunjung membuahkan hasil konkret.
Kepala Kejari Polman, Jendra Firdaus, mengungkapkan ada dua kasus yang sebelumnya belum diumumkan ke publik demi menjaga proses penyelidikan. Salah satunya adalah proyek studi kelayakan (feasibility study) Bandara Polewali Mandar.
“Untuk kasus KONI kita masih menunggu hasil perhitungan BPK. Sementara untuk kasus kedua yang baru tahun ini terkait perencanaan pembangunan bandara,” ujar Jendra kepada awak media, Kamis (31/7/2025).
Jendra menyebut proses penyidikan sudah dimulai pekan ini. Namun, belum ada pihak dari Dinas Perhubungan (Dishub) Polman yang dipanggil.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek kajian bandara ini sudah dua kali menghabiskan anggaran APBD:
• Tahun 2018 sebesar Rp 600 juta untuk lokasi di Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang
• Tahun 2021 sebesar Rp 800 juta untuk rencana di Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Polewali
Total anggaran Rp 1,4 miliar itu hingga kini belum membuahkan pembangunan nyata.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dishub Polman Aco Djalaluddin belum memberikan tanggapan apa pun.