Satresnarkoba Polres Polman Ringkus Terduga Pelaku Narkoba dengan Dua Sachet BB

Polewali Mandar – Seorang pria berinisial Z (45), warga Kecamatan Limboro, ditangkap Satresnarkoba Polres Polewali Mandar karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan dalam operasi yang digelar pada Rabu (24/7/2025) di wilayah Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tim Satresnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan.

“Di lokasi, kami amankan seorang pria dengan dua sachet sabu dalam penguasaannya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Polman, Iptu Irman Setiawan, Kamis (25/7/2025).

Saat diinterogasi, Z mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial M yang berdomisili di Kecamatan Tinambung. Polisi saat ini masih menelusuri asal-usul barang haram tersebut.

Z kemudian digelandang ke Mapolres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua sachet sabu turut diamankan sebagai barang bukti.

“Ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Polman. Kami juga minta masyarakat terus aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” ujar Iptu Irman.

Atas perbuatannya, Z terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Humas Polres Polman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *