Retret Pemprov Sulbar, BPK Soroti Pengendalian Internal dan Rekomendasi Belum Tuntas

Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Sulbar, Angga Hervianto saat memaparkan materi didepan pejabat Eselon II Pemprov Sulbar.

Mamuju – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) untuk memperkuat sistem pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini disampaikan dalam Retret Pemprov Sulbar yang digelar di Makorem 142/Tatag, Jumat–Minggu (18–20/7/2025).

Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Sulbar, Angga Hervianto, menyebut baru 61,6 persen dari seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang ditindaklanjuti sesuai.

Sementara itu, 30,7 persen belum sesuai, 4,1 persen belum ditindaklanjuti, dan 3,6 persen tidak dapat ditindaklanjuti.

“Opini WTP bukan tujuan akhir, tapi indikator apakah pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” kata Angga saat memaparkan materi bertema Pengelolaan Keuangan yang Prudent dalam Mempertahankan Opini WTP.

Angga menekankan empat pilar penting dalam tata kelola keuangan daerah yang baik, yakni transparansi, kepatuhan, prinsip konservatif dalam perencanaan anggaran, serta pengendalian internal yang efektif.

Sumber Foto: Kominfo Provinsi Sulbar.

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan berulang seperti kesalahan anggaran, pengelolaan pendapatan belum optimal, dan aset yang belum tertib.

Untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Angga menyarankan Pemprov Sulbar memperkuat sinergi antarperangkat daerah, meningkatkan kapasitas SDM keuangan, serta melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap pengelolaan anggaran.

Retret ini digelar atas inisiatif Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas publik di lingkup Pemprov Sulbar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *