POLMAN – Personel Polsek Wonomulyo mendatangi lokasi dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (30/6/2025).
Kasus ini dilaporkan oleh korban Marwiah (39), yang mengetahui motornya jenis Suzuki Nex telah digadaikan tanpa sepengetahuannya oleh terduga pelaku berinisial H (35), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Kejadian bermula pada Minggu (29/6) sekitar pukul 18.00 WITA, saat saksi Sulaeman (62) berniat menggunakan motor tersebut untuk ke masjid.
Namun karena motor kehabisan bensin, ia meninggalkannya dan tetap melanjutkan ke masjid. Sekitar pukul 19.30 WITA, saksi mencoba menanyakan keberadaan motor itu kepada korban, namun korban justru kaget karena tidak mengetahui bahwa motornya telah digunakan.
Curiga, korban langsung mendatangi rumah H dan menanyakan perihal kendaraan itu. H pun mengaku telah menggadaikan motor tersebut.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonomulyo. Personel yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan mendalami kasus ini dan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengamankan kendaraan mereka dengan kunci ganda dan tidak sembarangan meminjamkan kendaraan kepada orang lain.