Polewali Mandar – Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di Dusun Biru, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Bhabinkamtibmas Polsek Binuang pun langsung turun ke lokasi kejadian, Selasa (24/6/2025).
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh korban, Nurmia (51), saat hendak pergi ke masjid untuk salat subuh sekitar pukul 04.30 WITA. Ia mendapati jendela dan pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, uang tunai sebesar Rp8 juta yang disimpan di dalam laci meja telah raib. Tak hanya itu, dua karung kakao hasil kebun juga dilaporkan hilang.
Kapolsek Binuang, IPTU Muh Rum Kasim, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan saat ini sedang berjalan.
“Bhabinkamtibmas Desa Batetangnga, Briptu Irfan, telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Kami akan mendalami kasus ini untuk mengungkap pelakunya,” kata IPTU Muh Rum.
Polsek Binuang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat hal-hal mencurigakan. Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti.
(Humas Polres Polman)