Dorong Legalitas Tanah dan Investasi, BPN Sulbar dan Pemda Polman Teken MoU

Polewali Mandar – Dalam upaya memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendorong percepatan investasi di daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis dengan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rabu (28/5/2025).

Penandatanganan ini dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat Budi Cristiana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polman, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Polman.

Bupati Polman H. Samsul Mahmud menyampaikan pertemuan hari ini menjadi simbol kuat sinergitas antar lembaga dalam membangun daerah berbasis tata kelola pertanahan yang legal dan terstruktur.

“Alhamdulillah, ini satu kesyukuran yang luar biasa. Hari ini kita menyaksikan pelantikan sekaligus kerja sama strategis antara BPN dan Pemda. Komitmen ini akan berdampak besar, terutama dalam mempercepat layanan sertifikasi tanah yang murah, cepat, dan berpihak pada masyarakat,” tegas Bupati Polman H. Samsul Mahmud dalam sambutannya.

Ia menyoroti bahwa salah satu hambatan utama dalam menarik investasi ke wilayah Polman, khususnya Polewali Mandar, adalah rendahnya tingkat sertifikasi lahan milik warga.

“Tanpa legalitas yang kuat, investor enggan masuk. Bahkan pelaku UMKM pun kesulitan mengakses pembiayaan karena tidak memiliki sertifikat sebagai agunan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil BPN Sulbar Budi Kritiyana mengungkapkan bahwa Polman memperoleh tambahan alokasi sertifikasi tanah sebanyak 900 bidang untuk tahun anggaran 2025.

Dari jumlah tersebut, 200 bidang merupakan hasil advokasi khusus Pemda Polman yang akan difokuskan di wilayah Mambu, Luyo, dan Patampanua.

“Alhamdulillah, Polman termasuk kabupaten yang mampu menyerahkan sertifikat Program Strategis Nasional (PSN) dalam bentuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ini semua tidak lepas dari dorongan kuat Bapak Bupati dan tim pertanahan di daerah,” ujar Budi.

Meski secara nasional terjadi penurunan target sertifikasi akibat efisiensi anggaran dari rata-rata 9.000 bidang per tahun sejak 2017 menjadi hanya 2.400 bidang di tahun berjalan BPN tetap optimistis melalui kerja sama lintas sektor.

“Kami yakin, sinergi pusat dan daerah, ditambah peran media, bisa mempercepat terciptanya kepastian hukum pertanahan. Ini menjadi pondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang sehat di Sulbar, khususnya Polman,” tutur Budi.

Ia juga berharap alokasi bidang di Polman akan kembali meningkat pada 2026 mendatang. Sertifikat tanah, menurutnya, merupakan instrumen krusial dalam mendorong kepercayaan investor dan membuka akses modal bagi masyarakat kecil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *