Polewali Mandar – Gudang pupuk yang diduga menjadi lokasi penyimpanan oli ilegal di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ternyata diketahui atas nama istri seorang anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulbar.
Hal ini terungkap setelah dilakukan penelusuran terhadap status kepemilikan gudang yang selama ini dikenal sebagai tempat distribusi pupuk bersubsidi.
Informasi tersebut diperoleh dari hasil penyisiran data perizinan di sistem OSS (Online Single Submission), yang mencatat bahwa gudang tersebut resmi terdaftar sebagai tempat penyimpanan dan pergudangan pupuk sejak 24 Oktober 2023.
“Secara OSS, gudang itu memang memiliki izin sebagai distributor pupuk,” ungkap Kepala Dinas PTSP saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).
Sumber internal menyebutkan bahwa gudang itu terdaftar atas nama seorang perempuan yang merupakan istri dari anggota legislatif tingkat pusat.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak pemilik maupun anggota DPR RI yang bersangkutan.
Lurah Sidodadi, Abdul Azis Bande, mengaku baru mengetahui adanya aktivitas penyimpanan barang di sebuah gudang yang selama ini dikenal sebagai tempat penyimpanan pupuk subsidi.
Pengakuan itu muncul usai pihak Polda memberi informasi akan turun langsung ke lokasi, sehingga ia juga berada dilokasi saat ditemukan oli yang diduga palsu.
“Saya baru tahu kemarin, setelah ditelepon dari Polda yang akan turun melihat lokasi itu. Selama ini saya mengira gudang itu hanya menyimpan pupuk subsidi,” ungkap Abdul Azis saat ditemui di ruang Pola kantor Bupati.
Sebagai antisipasi, Lurah Sidodadi menegaskan akan melakukan edukasi kepada pengusaha dan masyarakat agar tidak menghalalkan cara demi keuntungan yang dapat membahayakan warga.
“Kami mengimbau pengusaha agar menjalankan usaha dengan benar. Pemerintah akan turun langsung mengawasi dan memastikan tidak ada pelanggaran,”tegas Abdul Azis.
Sebelumnya, tim dari Ditreskrimsus Polda Sulbar dikabarkan menggerebek gudang tersebut setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi itu.
Dalam penggerebekan itu ditemukan sejumlah oli yang diduga palsu atau tidak sesuai standar, Minggu Kemarin (25/5/2025).
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum dalam aktivitas distribusi oli di gudang tersebut. Termasuk juga menelusuri apakah izin yang terdaftar sesuai dengan penggunaan aktual di lapangan.