Polewali Mandar, – Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko memimpin langsung pengamanan jalannya eksekusi lahan dan bangunan oleh Pengadilan Negeri Polewali di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kamis (22/5/2025).
Didampingi Kabag Ops Kompol Najamuddin dan Danki IV Batalyon A Pelopor Brimob Polman, pengamanan turut melibatkan jajaran PJU Polres Polman dan aparat gabungan lainnya.
Eksekusi dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Polewali Nomor 6/Pdt.Eks/2022/PN.Pol jo. Nomor 14/Pdt.G/2006/PN.Pol jo. 16/Pdt.Bth/203/PN.Pol jo. 26/Pdt/2023/PT.Mam.
Bertindak sebagai eksekutor adalah Panitera Pengganti PN Polewali, Muh. Saleh, disaksikan dua saksi dari pengadilan, masing-masing Syaiful Ramli, dan Rakimar.
Objek eksekusi berupa sebidang tanah seluas 13 x 27 meter yang di atasnya berdiri satu unit rumah permanen, dikuasai Muhammad—anak kemenakan dari Hasanuddin Pili, pihak termohon eksekusi.
Pengamanan dilakukan ketat mengingat adanya potensi gangguan. Sekitar 80 orang massa dari pihak termohon melakukan penolakan dengan orasi dan memblokade jalan menuju lokasi.
Mereka membakar ban bekas serta daun kelapa kering yang telah disiram bensin. Sementara itu, sekitar 70 warga lainnya hanya menyaksikan dari sekitar lokasi, sehingga total massa di area eksekusi mencapai lebih dari 100 orang.
Unit Gakkum Polres Polman melakukan penggeledahan di dalam rumah dan berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam, seperti parang, badik, tombak, serta bahan untuk merakit bom molotov berupa botol berisi BBM jenis pertalite.
Setelah pembacaan berita acara eksekusi oleh panitera pengganti, proses pengosongan dilakukan dengan bantuan alat berat jenis backhoe loader. Pengosongan diikuti peninjauan batas objek oleh pihak pemohon dan pengadilan.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyatakan kehadiran aparat bertujuan memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami hadir untuk mengawal jalannya eksekusi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kapolres.
Sebanyak 286 personel gabungan dikerahkan dalam pengamanan ini, terdiri dari 221 personel Polres Polman dan 65 personel Brimob Kompi III Batalyon A Pelopor Polman.
Meski sempat diwarnai penolakan, pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan lancar berkat pengamanan ketat serta pendekatan persuasif oleh aparat kepolisian.
Eksekusi ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan putusan pengadilan demi keadilan hukum yang berpihak pada kebenaran.
(Humas Polres Polman)