POLMAN, DelikSulbar.com — Seorang pria berinisial M (44) diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Binuang setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang lansia di Dusun Kanang Bendungan, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (19/5/2025).
Korban, Amiruddin (73), dipukul menggunakan kayu balok saat hendak mengambil air wudhu untuk melaksanakan salat Dzuhur di rumahnya. Pukulan tersebut mengenai paha kanan dan kiri korban hingga membuatnya terduduk kesakitan.
“Pelaku masuk ke rumah korban dan langsung memukul korban dengan balok dua kali, mengenai bagian paha,” kata Kapolsek Binuang, Iptu Muh Rum Kasim saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Menurut keterangan polisi, setelah insiden tersebut, korban sempat memanggil cucunya untuk meminta bantuan. Tak lama kemudian, warga dan keluarga korban berdatangan ke lokasi dan mengepung rumah pelaku yang berada di samping rumah korban.
“Sekitar seratus orang dari pihak keluarga korban sempat berkumpul di depan rumah pelaku. Kami segera mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat,” lanjutnya.
Polisi kemudian mengamankan pelaku ke Mapolres Polman guna mencegah terjadinya aksi balasan dari warga. Situasi di lokasi kejadian juga berhasil dikendalikan dan dinyatakan kondusif.
“Kami mengimbau pihak keluarga korban untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Proses penyelidikan dan penyidikan akan kami lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa kayu balok yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik tindakan pelaku.