Klarifikasi DPRD Polman: Anggaran Dinas Sudah Efisien dan Sesuai Ketentuan

Polewali Mandar, DelikSulbar.com— Sorotan terkait penggunaan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Polman) dalam sepekan terakhir memicu berbagai pemberitaan di media massa dan media sosial.

Pengadaan kendaraan dinas pimpinan dewan, pakaian dinas anggota DPRD, serta anggaran perjalanan dinas menjadi isu yang banyak dipertanyakan, apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan.

Menanggapi sorotan tersebut, Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, melalui keterangan pers, menegaskan bahwa semua kegiatan yang dilaksanakan di DPRD Polman sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan anggaran.

Fahry menjelaskan bahwa setiap kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pengalokasian anggaran, telah mengikuti mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Semua kegiatan kami didasarkan pada perencanaan yang telah disesuaikan dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Kami tidak hanya membahas anggaran Sekretariat DPRD, tetapi juga anggaran untuk seluruh perangkat daerah di bawah Pemkab Polman,” jelas Fahry dalam press rilisnya, Rabu (7/5/2025).

Fahry juga mengungkapkan bahwa meskipun anggaran DPRD Polman terlihat besar di luar, sesungguhnya anggaran tersebut sangat terbatas. Hal ini karena penggunaan anggaran Sekretariat DPRD setara dengan 41 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mencakup 40 anggota DPRD dan satu Sekretaris Dewan (Sekwan).

Selain itu, Fahry mengungkapkan bahwa sejak pembahasan APBD 2025, DPRD Polman sudah melakukan efisiensi, dan anggaran untuk DPRD Polman pada refocusing tahun ini hanya disetujui sebesar 50 persen dari total pagu anggaran 2025, untuk membayar utang Pemkab Polman dan mendukung program prioritas.

Ketua Fraksi PDIP Polman, Rudi Hamzah, menambahkan bahwa meskipun DPRD Polman menerima kritik, ia berharap pemberitaan yang beredar lebih objektif dan didasarkan pada data yang akurat. Rudi menekankan pentingnya validasi terhadap informasi yang disampaikan kepada publik.

“Pemberitaan harus didasarkan pada data yang jelas. Kritik yang konstruktif dan disertai dengan saran tentu lebih bermanfaat bagi kami,” tegas Rudi.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Polman, Agus Pranoto, menjelaskan bahwa semua kegiatan, termasuk pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan DPRD, sudah diatur dalam regulasi yang berlaku, yakni PP Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur spesifikasi kendaraan dinas berdasarkan kapasitas mesin. Agus menambahkan, pengadaan pakaian dinas anggota DPRD juga sudah diatur dalam Perbup Polman, dengan anggaran tidak lebih dari Rp 276 juta untuk penyediaan pakaian sipil harian dan pakaian dinas lapangan (PDL).

Agus juga menegaskan pentingnya anggaran yang memadai untuk mendukung fungsi DPRD dalam pembahasan anggaran, pengawasan terhadap pemerintahan, dan pembuatan peraturan daerah (Perda). Setiap tahun, DPRD Polman membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang memerlukan anggaran yang cukup dan terukur.

Dengan penjelasan ini, DPRD Polman berharap agar publik lebih memahami bahwa semua kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan regulasi yang ada dan tidak ada yang dilakukan secara sembarangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *