Polewali Mandar, DelikSulbar.com— Di tengah seruan efisiensi dan refocusing anggaran yang terus digaungkan, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) justru menganggarkan Rp 1,6 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas (randis) bagi unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman.
Berdasarkan penelusuran dari dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tayang sejak Januari 2025, pengadaan ini mencakup tiga unit mobil dinas dengan metode pengadaan melalui e-purchasing.
Dua dari tiga unit kendaraan tersebut disebut-sebut akan diperuntukkan bagi Wakil Ketua DPRD Polman, diduga menggunakan jenis Toyota Innova Zenix. Sementara jenis kendaraan untuk Ketua DPRD belum diketahui, namun tetap mengacu pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2007.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Setda Polman, Musrifah Aliyah, menjelaskan bahwa meskipun sudah tercantum dalam RUP, proses pengadaan randis tersebut belum berjalan karena masih dalam tahap revisi dan refocusing.
“Belum ada DPA resmi yang keluar. Usulan anggaran sebelumnya juga sudah dievaluasi karena tidak sesuai dengan ketentuan Permendagri, dan itu sudah kami revisi. Sekarang tinggal menunggu finalisasi,” ujar Musrifah saat ditemui di Gedung DPRD Polman, Senin (5/5/2025).
Musrifah juga menegaskan bahwa pengadaan kendaraan ini tidak berbicara soal merek, melainkan spesifikasi yang sesuai kebutuhan jabatan dan ketentuan perundang-undangan.
Ia juga menyebut bahwa jumlah dan jenis kendaraan akan tetap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran hasil refocusing.
Terkait kendaraan lama milik pimpinan DPRD sebelumnya, Musrifah menyebut ada peluang untuk dilakukan penjualan langsung (dumd), namun hal itu masih dalam kajian.
“Itu bisa saja, tapi kita lihat dulu prioritas. Masih banyak kepala OPD yang belum memiliki kendaraan dinas, jadi kita harus pertimbangkan kebutuhan secara menyeluruh,” katanya.
Ia menambahkan, keputusan final masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Bagian Aset, mengingat data dan kondisi kendaraan di lingkungan Pemkab Polman masih terus diperbarui.