POLEWALI – Direktur PDAM Wai Tipalayo, Polewali Mandar, meluruskan sejumlah kesalahpahaman publik terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Polewali Mandar yang digelar bersama mahasiswa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, perwakilan Inspektorat, serta Komisi I dan II DPRD, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, persoalan yang dihadapi PDAM bukan hanya sebatas kendala teknis di lapangan seperti jaringan perpipaan, namun juga menyangkut tunggakan pembayaran pelanggan yang nilainya bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
“Saya perlu menyampaikan kembali ke publik supaya tidak terjadi tafsir yang berbeda. Selain masalah teknis, kami menghadapi tunggakan pelanggan yang nilainya tidak kecil. Ada yang menunggak hingga puluhan juta rupiah dan belum juga dibayarkan,” jelas Direktur PDAM Wai Tipalayo Fadly.
Upaya penagihan, kata Fadly, terus dilakukan. Namun ironisnya, bukan pembayaran yang diterima, justru ada oknum pengguna yang melaporkan petugas PDAM ke aparat penegak hukum (APH).
“Kami hanya menjalankan kewajiban menagih, tetapi justru dilaporkan. Ini perlu kami luruskan agar publik memahami permasalahannya secara utuh,” tambahnya.
Meski begitu, Direktur PDAM menegaskan pihaknya tidak berhenti melakukan pembenahan internal. Reformasi pelayanan, mulai dari perbaikan perpipaan, penggantian meteran air, hingga memperkuat tata kelola lembaga menuju praktik good governance, terus dilakukan.
“Tentunya kami terus berupaya memperbaiki pelayanan dan mereformasi sistem yang ada sejak dulu,” pungkasnya.