Polres Polman – Seorang tukang kayu berinisial NH (33) diamankan polisi usai diduga mencuri sejumlah peralatan elektronik di Rumah Adat Buttu Cipping, kawasan Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Polman.
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan kehilangan beberapa barang inventaris, termasuk dua speaker, satu mixer audio, satu power amplifier, dan satu set mic wireless.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami mengidentifikasi seorang terduga pelaku yang membawa barang-barang tersebut menggunakan mobil Toyota Avanza silver,” kata Iptu Haspar, Selasa (1/4/2025).
Pelaku, yang bekerja sebagai tukang kayu di UPTD Taman Budaya dan Museum Sulbar, diduga membawa kabur barang inventaris pada Senin (31/3).
Polisi yang mendapat informasi langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak museum sebelum mengamankan NH beserta barang bukti, termasuk mobil yang digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Polman untuk proses lebih lanjut. Polisi juga meningkatkan patroli di sekitar museum guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami mengimbau masyarakat ikut serta menjaga keamanan dan kelestarian aset budaya daerah,” pungkasnya.