Polman – Aksi balapan liar di kawasan perempatan lampu merah Tinambung, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, akhirnya dibubarkan aparat kepolisian. Tim gabungan dari Sat Samapta Polres Polman dan Polsek Tinambung bergerak cepat menindak para pelaku pada Minggu (9/3/2025) dini hari.
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, mengatakan razia ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas balapan liar di lokasi tersebut.
“Kami langsung turun ke lokasi sekitar pukul 01.00 WITA untuk melakukan pembubaran dan penertiban. Hasilnya, sebanyak 18 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan,” ujar Iptu Haspar dalam keterangannya.
Selain membubarkan aksi tersebut, polisi juga mendata para pelaku dan memberikan sanksi berupa tilang terhadap kendaraan yang diamankan.
“Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayahnya,” tegasnya.
Polisi memastikan akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah balapan liar yang kerap meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.