Polres Polman – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Palippis, Desa Bala, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis (6/3/2025) sore.
Insiden ini melibatkan mobil Daihatsu Grand Max dengan sepeda motor Honda Street hingga menyebabkan satu orang pengendara motor dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Lantas Polsek Tinambung, Iptu Haspar, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WITA. Mobil Grand Max bernomor polisi DP 8526 CF yang dikemudikan Ahmad Madi (23), warga Kelurahan Papang, melaju dari arah Campalagian menuju Desa Bala dengan membawa muatan tabung gas 3 kg.
“Saat mobil melintas di Palippis, tiba-tiba datang sepeda motor Honda Street dari arah berlawanan yang hendak menyalip kendaraan di depannya. Motor itu langsung bertabrakan dengan mobil di bagian depan,” kata Haspar kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Sepeda motor dikendarai Irfan (23), warga Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi, yang berboncengan dengan Della Amalia (21), warga Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali. Akibat benturan keras, Irfan mengalami luka-luka dan langsung dirujuk ke RS Andi Depu Polewali untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Kedua kendaraan juga telah diamankan sebagai barang bukti.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan ini. Kami imbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Haspar.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani Unit Lantas Polsek Tinambung Polres Polman.