POLRES POLMAN – Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, memimpin mediasi antara dua warga yang terlibat perselisihan akibat unggahan di media sosial yang diduga menyinggung salah seorang tenaga honorer di Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, Selasa (28/01/25).
Perselisihan bermula dari unggahan AS (38) yang menyebut, “Tidak pernah terima SK di tahun 2023 tapi sudah ada bukti di tanda tangani, sudah jelas SK hasil editan.” Pernyataan tersebut membuat NF (33), sesama tenaga honorer di sekolah yang sama, merasa tersinggung. Saat NF mencoba mengonfirmasi langsung kepada AS, diskusi memanas dan berujung pada cekcok.
Mediasi digelar di Polsek Tinambung dengan pendekatan kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, Kapolsek menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kita semua harus saling menghormati, terutama dalam menyampaikan pendapat atau kritik. Penyelesaian masalah seperti ini harus dilakukan dengan kepala dingin agar tidak memperburuk situasi,” ujar Iptu Haspar.
Hasil mediasi menunjukkan kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai tanpa membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Kapolsek Tinambung juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di media sosial. “Mari kita jaga sikap saling menghargai, hindari tindakan yang dapat merugikan orang lain, dan selalu menjaga kerukunan dalam masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa perbedaan pendapat sebaiknya diselesaikan dengan dialog yang baik, bukan melalui konflik.