Polewali Mandar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi menetapkan pasangan H. Samsul Mahmud dan Andi Nursami MP (ASSAMI) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polman periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Ballroom Hotel Ratih, Polewali, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Polman, Nurjanna Waris, mengungkapkan bahwa Polman menjadi salah satu daerah yang berhasil menetapkan pasangan calon tanpa adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Alhamdulillah, KPU Polman telah menjalankan proses pemilu dengan baik, dan hari ini kami menetapkan pasangan calon terpilih sesuai instruksi KPU RI,” ujar Nurjanna.
Dalam Pilkada Polman 2024, pasangan ASSAMI berhasil meraih suara terbanyak dengan total 111.590 suara atau 43,49% dari total suara sah. Berikut perolehan suara lengkapnya:
• Samsul Mahmud dan Andi Nursami MP (ASSAMI): 111.590 suara
• Bebas Manggazali dan Siti Rahmawati (Besti): 46.445 suara
• Siybli Sahabuddin dan Zainal Abidin (Pasti): 13.001 suara
• Dirga Adhi Putra Singkarru dan Iskandar Muda Baharuddin Lopa (Digaskan): 85.532 suara
Meski pasangan ASSAMI telah resmi ditetapkan, Ketua KPU Polman menyebut jadwal pelantikan masih dalam proses pengusulan ke DPRD Polman.
“Kami sudah mengusulkan ke DPRD terkait jadwal pelantikan. Saat ini ada wacana pelantikan akan diundur ke bulan Maret,” ungkap Nurjanna.
KPU Polman juga mencatat peningkatan partisipasi pemilih pada Pilkada tahun ini. Dibandingkan Pilkada 2018, tingkat partisipasi meningkat sekitar 1%, menunjukkan antusiasme warga Polman yang semakin tinggi terhadap pesta demokrasi.