Polman – Penjabat (Pj) Bupati Polman, Ilham Borahima, mengambil langkah drastis dengan menutup operasional Alfamidi di Jl. Hos Cokroaminoto, Kecamatan Polewali, Senin (7/10/2024).
Penutupan ini dilakukan setelah muncul tudingan publik terkait dugaan pembiaran usaha tak berizin hingga adanya spekulasi gravitasi yang menyeret namanya.
“Saya tegaskan, tidak ada pembiaran apalagi dugaan gravitasi. Hari ini, saya sudah menutup operasional Alfamidi yang tidak memiliki izin resmi,” ujar Ilham saat memberikan pernyataan kepada awak media.
Langkah ini semakin ditegaskan dengan surat resmi yang dilayangkan oleh Pemkab Polman ke Kementerian Investasi dan Penanaman Modal. Surat tersebut berisi permintaan agar izin operasional berbasis OSS milik Alfamidi dicabut.
Menurut Ilham, jika permintaan pencabutan izin disetujui namun Alfamidi tetap beroperasi, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penyegelan.
“Alfamidi masih memiliki izin OSS, tapi kami telah meminta agar kementerian segera mencabut izin tersebut. Setelah izin OSS dicabut, kami akan melakukan penyegelan jika mereka tetap beroperasi,” tegas Ilham.
Penutupan ini menjadi langkah nyata Ilham Borahima dalam menjaga integritas pemerintah daerah serta memastikan bahwa semua usaha yang beroperasi di Polman sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Aksi ini sekaligus menjadi pembuktian bahwa tudingan terhadap dirinya tidak berdasar dan bertujuan untuk menjaga transparansi serta penegakan hukum di wilayahnya.