Perangi Penyelundupan Manusia, Imigrasi Polewali Resmikan Desa Binaan di Mamasa

Polman, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar kembali mengambil langkah tegas dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kali ini, Desa Osango di Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, ditunjuk sebagai Desa Binaan Imigrasi.

Pembentukan desa ini diresmikan langsung Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, pada Selasa (24/9/2024), di Aula Kantor Kecamatan Mamasa.

Program ini menggandeng berbagai pihak, seperti Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Mamasa.

Keterlibatan instansi tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur resmi menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), sehingga mereka tidak terjebak dalam rayuan para pelaku perdagangan manusia.

Adithia P. Barus menekankan pentingnya kerjasama seluruh elemen masyarakat dalam menanggulangi TPPO dan TPPM.

“Dengan adanya sinergi ini, kita berharap Desa Osango menjadi contoh bagaimana sebuah komunitas dapat melindungi diri dari ancaman kejahatan lintas batas,” ujarnya.

Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Dharma Saputra, mengingatkan pentingnya memeriksa legalitas agen penyalur PMI melalui aplikasi Jendela PMI agar masyarakat terhindar dari penipuan.

Sementara itu, Kepala Distransnaker Mamasa, Anwar, menjelaskan prosedur pengajuan rekomendasi kerja ke luar negeri yang sesuai dengan regulasi.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sertifikat Pengukuhan kepada perangkat Desa Osango, sebagai simbol komitmen bersama dalam melindungi warga dari ancaman perdagangan manusia(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *