Polman, Delik Sulbar.Com_ Isiden kekerasan menggemparkan terjadi di Jalan Semangka, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, pada Senin malam (26/8/2024).
Seorang pria berinisial Z (55), menyerang tetangganya inisial M (50), dengan sebilah parang, setelah mendengar kabar bahwa anaknya dikeroyok.
Kejadian bermula saat Z tengah bekerja memasang tegel di belakang Hotel Ratih. Saat itu, seorang pria berinisial B datang dan memberitahu Z bahwa anaknya terlibat perkelahian di rumah. Terkejut dan marah, Z segera pulang untuk mengecek keadaan.
Setibanya di rumah, Z mendapati anaknya, A (20), dalam kondisi marah dan kesal, menceritakan bahwa dirinya baru saja dikeroyok tiga wanita, termasuk M
Tak mampu menahan emosinya, Z langsung mengambil parang dari dapur dan mendatangi M. Tanpa banyak bicara, ia langsung menyerang korban dengan mengayunkan parang ke arah kepala, menyebabkan luka robek yang serius.
Serangan brutal itu baru berhenti setelah istri Z datang memeluknya dan menariknya kembali ke rumah.
Korban M langsung dilarikan ke RSUD Hajjah Andi Depu untuk mendapatkan perawatan intensif.
Setelah menerima laporan, Kapolres Polman memerintahkan tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim, Unit IV Sat Intelkam, dan Polsek Polewali untuk bergerak ke TKP dipimpin Aiptu Nasrullah.
Tanpa menunda waktu, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan barang bukti berupa parang diamankan.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyatakan bahwa penangkapan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan kriminal untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolres Polman.
Z kini ditahan di Mapolres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, situasi di sekitar lokasi kejadian telah kembali kondusif setelah sempat mencekam.
Kasus ini tengah ditangani secara serius pihak kepolisian, sementara kondisi korban terus dipantau tim medis di rumah sakit.