Cegah Penggunaan Aplikasi Judi Online, Propam Polres Polman Inspeksi Handphone Personil

Polman, Delik Sulbar.Com_ Propam Polres Polman mengadakan inspeksi untuk mengidentifikasi adanya penggunaan aplikasi atau situs judi online oleh personil Polres Polman.

Polres Polman mempertegas komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan melaksanakan pengecekan menyeluruh terhadap handphone personelnya di Lapangan Apel Polres Polman, Selasa (27/8/2024).

Pengecekan ini dipimpin langsung Kasipropam AKP H. Hammadiah, didampingi Kanit Provos Iptu Kasman dan personel Sipropam.

Pemeriksaan ini mencakup seluruh handphone personil, dari Perwira hingga Bintara, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait penggunaan aplikasi judi online.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga profesionalisme dan integritas institusi kepolisian.

“Pengecekan ini merupakan langkah tegas untuk memastikan bahwa seluruh personil Polri tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres Polman

Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada temuan aplikasi judi online di handphone personil Polres Polman. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Polman dalam mendukung pemberantasan judi online dan memastikan standar tinggi profesionalisme di lingkungan kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *