Polman, Delik Sulbar.Com_ Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polewali Mandar (Polman) mengkritik keras proses pengangkatan Direktur RS Hajjah Andi Depu.
Mereka mempertanyakan keabsahan proses seleksi dan kejelasan syarat administrasi yang dinilai tidak transparan.
Dalam audiensi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) PMII menyatakan akan mencocokkan data yang diberikan BKPP dengan data yang mereka miliki sebelum melangkah ke tuntutan berikutnya terkait persyaratan administrasi.
“Kami telah melakukan audiensi dengan Kepala BKPP dan jajarannya. Data yang kami dapatkan akan dicocokkan terlebih dahulu sebelum kami masuk ke tuntutan kedua, yakni syarat administrasi,” ujar Laziman usai Audiens di Kantor BKPP Polman, Senin (5/8/2024).
Hingga saat ini, PMII belum menerima penjelasan lengkap dari BKPP dan merencanakan audiensi lanjutan guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Kepala BKPP Polman Mukim, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap tuntutan PMII. “Kami telah memaparkan mulai dari tahapan, proses, hingga hasil seleksi jabatan direktur. Untuk tuntutan kedua, kami tetap menunggu dan akan menyiapkan dokumen yang dipertanyakan,” jelasnya.
Mukim juga menjelaskan bahwa awalnya hanya ada 9 peserta yang mengikuti tes terbuka. Namun, di tengah proses, muncul Peraturan Bupati (Perbup) yang merevisi kelembagaan RS menjadi Tipe B, yang mensyaratkan direktur harus eselon II.
“Karena prosesnya masih berjalan, nama dr. Anita diikutkan dalam tes terbuka dan diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan ada uji kompetensi nya,” tambah Mukim.
Kejelasan mengenai proses seleksi ini menjadi sangat penting bagi PMII. Mereka menekankan bahwa transparansi dan integritas dalam pengangkatan pejabat publik adalah hal yang tidak bisa ditawar. PMII siap mengawal isu ini hingga tuntas dan memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.